Undang-undang / Peraturan KPU
=> Undang-Undang No.2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik
=> Undang-Undang No.3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
=>UU No.4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
=> Undang-undang No.42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden
dan Wakil Presiden
=>Undang-undang No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
=> Undang-Undang No.2 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
=> Undang-undang No.10 Tahun 2008 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, & DPRD
=> PP Pengganti UU No.1 Tahun 2009 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, & DPRD
=> Keputusan Presiden No.7 Tahun 2009 Penetapan Pemilu Legeslatif sbg Hari Libur
=> Peraturan Presiden RI No.4 Tahun 2009 Tentang Dukungan Kelancaran Pemilu 2009
=> Peraturan KPU No.45 Tahun 2009
=>
=> Undang-Undang No.3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
=>UU No.4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
=> Undang-undang No.42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden
dan Wakil Presiden
=>Undang-undang No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
=> Undang-Undang No.2 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
=> Undang-undang No.10 Tahun 2008 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, & DPRD
=> PP Pengganti UU No.1 Tahun 2009 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, & DPRD
=> Keputusan Presiden No.7 Tahun 2009 Penetapan Pemilu Legeslatif sbg Hari Libur
=> Peraturan Presiden RI No.4 Tahun 2009 Tentang Dukungan Kelancaran Pemilu 2009
=> Peraturan KPU No.45 Tahun 2009
=>